Tag: LPD Ungasan
DENPASAR, NusaBali
Jaksa mengajukan banding atas putusan 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar kepada mantan Ketua LPD Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Ngurah Sumaryana, 62, yang terjerat kasus korupsi penyelewengan dana LPD.
Dalam tuntutan JPU mewajibkan terdakwa Ngurah Sumaryana mengganti kerugian negara Rp 26 miliar. Namun dalam putusan hakim tidak membebankan kerugian negara apapun kepada terdakwa.
Selain pidana penjara selama 14 tahun, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta dan mengganti kerugian negara Rp 26 miliar atau diganti pidana penjara selama 7 tahun.
Terdakwa Ngurah Sumaryana mengeluarkan kredit kepada nasabah yang nilainya besar. Agar tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK) terdakwa memecah-mecah pinjaman tersebut ke dalam beberapa nama pinjaman.
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Ungasan (2013-2017), Ngurah Sumaryana akan menjalani sidang perdana dugaan penyelewengan dana LPD sebesar Rp 26 miliar di Pengadilan Tipikor Denpasar, hari ini Selasa (20/9).
DENPASAR, NusaBali
Pasca tersangka yang juga Ketua LPD Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Ngurah Sumaryana dilimpahkan ke kejaksaan, Penyidik Subdit III Direktorat Reskrimsus Polda Bali kembali melakukan pengecekan fisik aset tanah dan bangunan di Lombok, NTB pada Selasa (23/8).
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung ke penyidik Kejati Bali pada Senin (22/8).
Kasus ini menimbulkan kerugian LPD Ungasan Rp 26.872.526.963.
"Tersangka tidak kita tahan karena kooperatif. Nanti akan kami agendakan lagi pemeriksaan kedua. Terlebih dahulu kami lengkapi berkas yang kurang," AKBP Wedana Jati
Masalah investasi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang membelit Bendesa Adat Ketut Marcin, Ketua LPD Desa Ungasan Ngurah Sumaryana, Analisa Bagian Kredit Made Suka Arjana hingga kini belum mencapai putusan final.
Topik Pilihan
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
Berita Foto
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”